test broo

Tuesday, December 02, 2014

Kepala PPATK Berharap Pemerintahan dan DPR Baru Berperan Maksimal terhadap Pemberantasan Korupsi

Jakarta, 25 November 2014




Kepala PPATK Dr. Muhammad Yusuf berharap agar Pemerintahan dan DPR baru memberikan sumbangih yang lebih besar terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan pencucian uang. “Kami menantikan sumbangsih yang lebih besar dari Pemerintahan dan DPR baru dalam mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi dan pencucian uang,” ujar Kepala PPATK pada saat menjadi narasumber Diskusi Publik bertamakan “Peta Korupsi dan Pengawalan Pemerintahan” yang di inisiasi oleh Indonesia Corruption Watch di Jakarta (25/11).

Salah satu peran Pemerintahan dan DPR baru, kata Dr. Muhammad Yusuf, adalah dengan mendukung beberapa regulasi yang perlu diatur untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi dan pencucian uang. “Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Tunai dan RUU Perampasan Aset, perlu dukungan Pemerintahan dan DPR baru agar kepentingan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan pencucian uang menjadi maksimal,” ujar Kepala PPATK.
Selain Kepala PPATK, menjadi narasumber pada kegiatan tersebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur DKI menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan professional. Dalam mMewujudkan hal tersebut, Basuki antara lain akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri rekam jejak pejabat eslon I dan II di lingkungan Pemprov. Selain itu, Pemda DKI akan melakukan program pembatasan transaksi tunai di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Komisioner KPK Busyro Muqoddas menyampaikan harapannya untuk Pemprov Jakarta untuk dapat menjadi role model terhadap tata kelolaan pemerintahan yang baik. Hal ini dikarenakan hasil riset KPK melihatkan bahwa hampir di setiap provinsi tidak adanya transparansi terhadap tata kelolaan pemerintahnya. Disamping itu Busyro Muqoddas menyampaikan apresiasi terhadap kinerja PPATK selama ini dan berharap PPATK semakin kuat khusunya ditengah-tengah masyarakat sipil (civil society) yang tidak bisa dilepaskan dari  pembahasan politik, pemerintahan dan demokrasi itu sendiri (MFB/BSH)

No comments:

Post a Comment